Regu interogator Komisi Pemberantasan Penggelapan( KPK) menahan satu terdakwa terkini dalam pengembangan permasalahan asumsi penggelapan di area Direktorat Jenderal Perkeretaapian( DJKA) Departemen Perhubungan.
Ketua Investigasi KPK Asep Geledek menerangkan terdakwa terkini itu Yofi Oktarisza berlaku seperti Administratur Kreator Komitmen( PPK) pada Gedung Metode Perkeretaapian( BTP) Kategori 1 Jawa Bagian Tengah, yang dikala ini sudah bertukar julukan jadi BTP Kategori 1 Semarang.
” Buat keinginan investigasi, terdakwa YO dicoba penangkapan sepanjang 20 hari awal terbatas semenjak bertepatan pada 13 Juni hingga dengan 02 Juli 2024 di Rutan Agen KPK,” tutur Asep di Bangunan Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis.
Asep menerangkan penentuan terdakwa serta penangkapan kepada Yofi merupakan hasil pengembangan dari masalah yang serupa yang memerangkap wiraswasta Dion Renato Sugiarto( DRS) yang berikan uang sogok pada PPK BTP Semarang Bernard Hasibuan( BH) serta Putu Sumarjaya( PS).
Masalah asumsi penggelapan kepada ketiganya saat ini tengah disidangkan di Majelis hukum Perbuatan Kejahatan Penggelapan( Tipikor) pada Majelis hukum Negara Semarang.
Dion Renato dikenal selaku salah satu rekanan logistik benda serta pelayanan di area Departemen Perhubungan, yang mempunyai sebagian industri antara lain PT. Kastel Putra Agung( IPA), PT. PP Prawiramas Puriprima( PP), serta PT. Rinego Angkuh Raya( RRR).
Perusahaan- perusahaan itu dipakai buat menjajaki lelang serta melakukan paket- paket profesi logistik benda serta pelayanan di area Direktorat Infrastruktur Ditjen Perkeretaapian Departemen Perhubungan tercantum di Gedung Metode Perkeretaapian Area Jawa Bagian Tengah.
” Kerabat DRS memperoleh dorongan dari PPK tercantum terdakwa YO buat dapat memperoleh paket profesi logistik benda serta pelayanan,” tutur Asep.
Interogator KPK setelah itu menciptakan informasi kalau paket profesi logistik benda serta pelayanan yang digarap oleh Dion dikala Yofi berprofesi selaku PPK antara lain:
Pembangunan Jembatan BH. 1458 antara Notog- Kebasen( Multiyears 2016- 2018) Paket PK. 16. 07( MYC)( tahun 2016 s. d. 2018) dengan angka paket Rp128, 5 milyar( Rp128. 594. 206. 000) memakai PT. IPA.
Regu interogator Komisi Pemberantasan
Pembangunan Perlintasan Tidak Sebidang( Underpass) di Jalur Jenderal Sudirman Purwokerto( Kilometer. 350+650) antara Purwokerto- Notog tahun 2018 dengan angka paket Rp49, 9 milyar( Rp49. 916. 296. 000) memakai PT. PP.
Penyambungan Rute KA atau Switchover BH. 1549 antara Kesugihan- Maos Koridor Banjar- Kroya Rute Bogor– Yogyakarta tahun 2018 dengan angka paket Rp12, 4 milyar( Rp12. 461. 215. 900) memakai PT. PP.
Kenaikan Rute KA Kilometer. 356+800- Km. 367+200 selama 10. 400 Msp antara Banjar- Kroya( 2019- 2021) dengan angka paket Rp37 milyar( Rp37. 195. 416. 000) memakai PT. PP.
Asep menerangkan para terdakwa dalam masalah ini pula melaksanakan pengaturan alhasil cuma rekanan khusus yang dapat jadi juara lelang ataupun eksekutif paket profesi.
Dikenal wujud pengaturan itu antara lain PPK hendak membagikan harga ditaksir sendiri( HPS) pada tiap- tiap rekanan serta membagikan arahan- arahan spesial semacam tata cara profesi, perlengkapan serta sokongan terpaut profesi itu yang hendak membuat rekanan itu berhasil.
PPK pula dikenal membagikan bimbingan pada rekanan supaya silih membagikan sokongan satu serupa lain misalnya dengan turut selaku industri ajudan serta tidak silih bersaing sebab telah diserahkan bagian tiap- tiap.
” Terdakwa YO pula meningkatkan ketentuan spesial pada dikala lelang yang cuma bisa dipadati oleh calon yang hendak dimenangkan,” tutur Asep.
Setelah itu atas dorongan itu, PPK tercantum Yofi hendak menyambut bayaran dari rekanan yang dimenangkan dengan besaran 10 persen hingga 20 persen dari angka paket profesi yang diperuntukkan.
Tidak hanya membagikan bayaran buat memperoleh paket profesi, rekanan pula membagikan bayaran supaya cara penerapan profesi berjalan dengan mudah tercantum pencairan termin alhasil pemberian bayaran pula senantiasa dicoba pada PPK pengganti yang mengambil alih PPK dini mulai dikala lelang paket profesi itu.
Atas perbuatannya, terdakwa Yofi Oktarisza disangkakan Artikel 12 graf a ataupun graf b serta atau ataupun Artikel 11 serta Artikel 12B Hukum No 31 Tahun 1999 mengenai Pemberantasan Perbuatan Kejahatan Penggelapan begitu juga diganti dengan UU Nomor. 20 Tahun 2001.
IKN sudah selesai 60% => Suara4d